Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Peras Terdakwa Narkotika
Muaro Jambi – Kabar tak sedap menerpa institusi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Salah satu oknum jaksa yang berdinas di sana disebut-sebut telah memeras salah satu terdakwa yang terlibat dalam kasus Narkotika.
Oknum jaksa yang diduga melakukan aksi pemerasan itu bernama Bayu Abdurohman, S.H, M.H. Kasus pemerasan ini terjadi ketika Bayu berperan sebagai JPU dalam penanganan perkara kasus narkotika atas nama Suhaimi Bin Hasan Hamzah.
Sidang perkara narkotika atas terdakwa Suhaimi tersebut berlangsung pada Februari tahun 2020 lalu. Bayu selaku JPU ketika itu ditemui pihak keluarga terdakwa Suhaimi untuk tujuan meminta keringanan hukuman.
Permintaan dari pihak keluarga terdakwa Suhaimi tersebut direspon dan diladeni oleh Jaksa Bayu Abdurohman. Kedua belah pihak akhirnya membuat kesepakatan.
Oknum jaksa yang diduga melakukan aksi pemerasan itu bernama Bayu Abdurohman, S.H, M.H. Kasus pemerasan ini terjadi ketika Bayu berperan sebagai JPU dalam penanganan perkara kasus narkotika atas nama Suhaimi Bin Hasan Hamzah.
Sidang perkara narkotika atas terdakwa Suhaimi tersebut berlangsung pada Februari tahun 2020 lalu. Bayu selaku JPU ketika itu ditemui pihak keluarga terdakwa Suhaimi untuk tujuan meminta keringanan hukuman.
Permintaan dari pihak keluarga terdakwa Suhaimi tersebut direspon dan diladeni oleh Jaksa Bayu Abdurohman. Kedua belah pihak akhirnya membuat kesepakatan.